Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Suami Jane Shalimar, Arsya Wijaya membenarkan kabar talak tiga yang ia layangkan pada sang istri.
Telah melayangkannya talak dalam kurun waktu Juli hingga Desember, Arsya Wijaya melalui kuasa hukumnya, Irfan Arifian, menegaskan bahwa keduanya secara resmi masih berstatus suami istri.
"Klien kami ini kang Cecep Sudrajat jelas masih berstatus suami dari Jane Shalimar.”
“Mereka nikah secara resmi pada Februari 2020, sampai saat ini belum ada putusan pengadilan resmi dan akta cerai perpisahannya," ucap Irfan menyampaikan di jumpa pers di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (26/12/2020).
Irfan menyampaikan bahwa secara hukum keduanya masih terikat.
"Artinya mereka masih terikat sebagai suami dan istri, sebagaimana yang diatur dalam UU Perkawinan no 1 tahun 1974," tutur Irfan.
Arsya dan Jane sendiri sudah tidak tinggal serumah sejak pertengahan November 2020,
Hal itu bersamaan itu, menerima tugas menjadi tim Satuan Tugas (Satgas) Pilkada pada Partai Demokrat 2020 untuk salah satu pasangan Calon Walikota Tangerang Selatan.
Tak dimulai dari kepergian Jane, Irfan sendiri menyampaikan bahwa kehidupan rumah tangga kliennya memang sudah tidak baik-baik saja.
Irfan sendiri mempertanyakan motif Jane yang masih bertahan walau sudah ditalak dalam rentan bulan Juli samapai Desember itu.
"Tapi pas talak pertama pun Jane Shalimar masih bertahan di Bandung, masih dalam satu atap dengan kang Arsya, dan masih menjalankan hubungan layaknya suami istri," katanya.
"Dengan alasan katanya enggak enak sama orangtua kalau langsung kabur. Ini gak masuk akal," tegasnya.
Menurut Irfan, harusnya, Jane langsung memutuskan pisah rumah ketika menerima talak pertama dari Arsya, dan kemudian mengajukan gugatan cerai.
Pihak Arsya lantas menyayangkan mengapa Jane baru membeberkan keretakan rumah tangganya.
"Nah ini bertahan di Bandung. Kayak seakan mempermainkan kesakralan Talak itu sendiri. Tapi malah seakan tidak terjadi apa-apa," ungkapnya.
"Ya kalau memang mau pisah, ya gugat cerai saja tidak usah cari pembelaan," ujar Irfan Arifian. (*)