Grid.ID – Tak lagi aktif di dunia sinetron yang membesarkan namanya, aktor ganteng Hengky Kurniawan ternyata telah banting setir meninggalkan profesi lamanya.
Terjun ke dunia politik, Hengky Kurniawan kini menjabat sebagai Wakil Bupati Bandung Barat untuk periode tahun 2018 hingga 2023.
Sukses Hengky Kurniawan menjadi pejabat negara membuatnya sanggup memanjakan sang istri, Sonya Fatmala dengan seabrek fasilitas mewah.
Seperti halnya, rumah megah miliknya yang terungkap dalam tayangan Sarah Sechan yang dilansir YouTube NET FAMILY pada 23 Juli 2017.
Masuk ke area ruang tamu, ruangan ini menggunakan wallpaper bernuansa bunga hitam putih yang kuat dengan kesan vintage.
Area tangga semakin berwarna dengan menggunakan wallpaper pink dengan aksen bunga.
Foto keluarga diletakkan berderet di sekitar dinding tangga.
Pada bagian samping tangga, terdapat satu ruangan tanpa sekat yang berisi alat-alat fitness.
Di ruangan inilah Hengky Kurniawan dan Sonya Fatmala berolahraga.
Kitchen set dengan bahan kayu dan marmer ini juga ditambahkan lampu sebagai tambahan penerangan.
Ruang makan untuk keluarga Hengky Kurniawan terletak di samping ruang keluarga.
Ruangan di rumah ini beberapa di antaranya tidak diberikan sekat.
Mewah banget, kan?
Namun, penampakan rumah mewah Hengky Kurniawan ini seolah jauh dari keseharian sang istri, Sonya Fatmala.
Pasalnya, ia selalu memperlihatkan kesederhanaannya bersama keluarga.
Sepertinya kesederhanaan sudah jadi ciri khas bagi keluarga Hengky Kurniawan lantaran keduanya tetap bisa bersyukur terhadap hal-hal kecil di sekitarnya.
Sonya Fatmala sendiri terlihat sangat menikmati makan siang dengan lauk kesukaannya yang ia tampilkan di Instagram @sonyafatmala pada 2 Desember 2018 silam.
Eits, jangan sangka kalau ia suka makan makanan mahal, ya!
Coba saja lihat menunya yang satu ini yang terdiri atas sayur asem, tempe orek, dan ikan sepat goreng.
Artikel ini telah tayang di SajianSedap.grid.id dengan judul Meski Jadi Istri Pejabat dan Punya Rumah Mewah, Intip Sederhananya Menu Makan Istri Hengky Kurniawan
(*)