Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Sandiaga Uno mengungkapkan bahwa dirinya ternyata pernah di PHK alias mendapat Pemutusan Hubungan Kerja.
Hal tersebut terjadi ketika Sandiaga Uno tengah berada di puncak kariernya saat bekerja di Singapura.
"Susah sih, karena waku itu tahun 97, kirain aku di puncak dunia."
"Masih muda, kariernya bagus, di luar negri, dapat dolar, dapat tunjangan rumah, kendaraan, kesehatan, dan investasi yang saya kelola bekerja dengan baik, tiba-tiba boom! Krisis datang tiba-tiba di-PHK, wah itu berat banget," ungkap Sandiaga Uno saat dikutip Grid.ID di YouTube, Minggu (27/12/2020).
Lelaki berusia 51 tahun ini membeberkan bahwa dirinya sampai tak bisa melunasi cicilan rumah dan memiliki utang.
"2 bulan pertama kayak nggak bisa nerima. Akhirnya terbuka sama Bu Nur bilang bahwa sekarang keadaan seperti ini, saya kehilangan pekerjaan saya, dan rumah yang kita tinggalin ini cicilannya kita nggak bisa penuhi."
"Saat itu keputusannya rumahnya disewain supaya bisa menambal cicilan yang perbulan, pulang ke rumah balik ke rumah papa mama waktu itu ada Atheera, kembali lagi dari nol, malah minus karena waktu itu ada utang credit card sana sini," kenang Sandiaga Uno.