Perlu diketahui pula bahwa masyarakat daerah lain yang ingin masuk ke Bali pada periode 19 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021 harus memenuhi beberapa syarat tertentu yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Syarat itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
Mengutip laman Kompas.com, syarat tersebut meliputi swab test perjalanan udara, rapid test antigen untuk perjalanan darat dan laut, mengisi e-Hac, serta surat keterangan swab dan rapid antigen yang aktif.
Nah, apabila kamu sudah berencana liburan sekaligus merayakan tahun baru di Bali.
Sudahkah menentukan tempat wisata yang akan dikunjungi?
Dirangkum Grid.ID dari laman Tribun Bali, ini adalah 7 tempat wisata di Bali yang layak dikunjungi untuk libur akhir tahun:
1. Pantai Pandawa
Pantai Pandawa terletak di Desa Kutuh, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Pantai Pandawa terkenal dengan tebing-tebing yang dibelah serta tulisan “Pantai Pandawa” yang muncul di dinding tebing.
Selain itu, sepanjang jalan memasuki kawasan pantai, wisatawan akan melihat patung-patung raksasa yang seolah berjaga di tepian tebing kapur.
Patung-patung tersebut adalah patung 5 anggota Pandawa.