Find Us On Social Media :

Diminta Ganti Rugi Rp 4,2 Miliar, Jefri Nichol Ajukan Banding: Putusan yang Dibacakan Keliru

By Rangga Gani Satrio, Senin, 28 Desember 2020 | 11:00 WIB

Diminta Ganti Rugi Rp 4,2 Miliar, Jefri Nichol Ajukan Banding: Putusan yang Dibacakan Keliru

Baca Juga: PT Falcon Pictures Akan Lakukan Hal ini Jika Jefri Nichol Tak Sanggup Bayar Ganti Rugi Rp 4,2 Milliar

"Padahal menurut kami bukti-bukti tersebut yang dihadirkan dalam persidangan sangat cukup membuktikan tidak ada wanprestasi yang di lakukan oleh Klien kami," ucap Aris.

Langkah damai secara persuasif juga tetap dilakukan aktor usia 21 tahun itu.

Namun keduanya belum menemukan kata sepakat untuk menyudahi kasus tersebut.

Baca Juga: Anak Gadisnya Kini Genap Berusia 7 Tahun, Ayu Ting Ting Ungkap Rasa Bahagia hingga Singgung Soal Keberuntungan

"Walaupun demikian, pihak Klien tetap mempunyai komunikasi untuk mengadakan perdamian dengan PT. FALCON, namun selama belum ada perdamaian, maka upaya hukum tetap akan dijalankan sebagaimana mestinya," pungkasnya.

(*)