Find Us On Social Media :

BREAKING NEWS: Gisella Anastasia Jadi Tersangka Kasus Video Syur

By None, Selasa, 29 Desember 2020 | 13:57 WIB

Gisella Anastasia memenuhi panggilan kedua Polda Metro Jaya untuk menjalani BAP terkait kasus video panas yang diduga mirip dirinya,Rabu (23/12/2020).

Grid.ID - Penyanyi Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.

Mantan istri Gading Marten itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebarnya video syur mirip Gisel.

Penetapan Gisel sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Baca Juga: 5 jam Diperiksa Polisi Perkara Video Syur Mirip Dirinya, Gisella Anastasia Ternyata Masih Berstatus Sebagai Saksi

Artis Gisella Anastasia selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).

Gisel diperiksa selama sekitar empat jam mulai pukul 11.00 hingga 15.30 WIB.

Sama seperti kedatangannya, Gisel juga didampingi kuasa hukum setelah menjalani pemeriksaan terkait video syur mirip dirinya yang viral di media sosial.

"Tadi sudah ditanya-tanya, kita jawab sebisa kita seperti biasanya. Terus sekarang sudah selesai ya, tambahan saja," kata Gisel seusai diperiksa.

Ini adalah kedua kalinya Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya.

Sebelumnya, Gisel telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020).

Mantan istri Gading Marten itu diperiksa selama sekitar lima jam mulai pukul 11.00 hingga 16.00 WIB.

"Kita ikuti saja prosedurnya. Sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikuti saja prosedurnya," kata Gisel usai pemeriksaan pertama.

Baca Juga: Bak Air Susu Dibalas dengan Air Tuba Usai 5 Bulan Asuh Bayi Lina Tanpa Bayaran, Pengasuh Bintang Bongkar Kelakuan Teddy yang Membuat Dirinya Naik Darah: Dasar Gak Tahu Terima Kasih!

Sementara itu, Penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel dengan tersangka PP dan MN.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas perkara kasus ini diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Kemarin kan P-19 untuk kasus yang dua tersangka. Sudah kami kirim kembali hari ini," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).

Menurut Yusri, penyidik telah melengkapi berkas perkara yang diminta oleh pihak Kejaksaan.

"Sudah kami coba lengkapi sesuai dengan apa yang diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar dia.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul BREAKING NEWS Artis Gisella Anastasia Tersangka di Kasus Video Syur

(*)