Find Us On Social Media :

Gisella Anastasia dan Pemeran Lelaki MYD di Video Syur yang Tersebar Ditetapkan Sebagai Tersangka

By Rissa Indrasty, Selasa, 29 Desember 2020 | 14:50 WIB

Gisella Anastasia saat dijumpai di Polda Metro Jaya, Sudirman, Rabu (23/12/2020).

Dimana Gisella Anastasia terjerat Undang-undang yang berkaitan dengan pornografi.

"Ini kami persangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44, tentang Pornografi," ungkap Yusri Yunus.

Baca Juga: 5 jam Diperiksa Polisi Perkara Video Syur Mirip Dirinya, Gisella Anastasia Ternyata Masih Berstatus Sebagai Saksi

Polisi mengungkapkan akan segera memanggil kembali Gisella Anastasia dan MYD untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Apa tindak lanjut ke depan lami akan memanggil kembali saudara GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ungkap Yusri Yunus.

Baca Juga: Kini Harus Banting Tulang Seorang Diri Usai Cerai dari Gading Marten, Gisella Anastasia Ngaku Syok Setengah Mati dengan Pertanyaan Miris Gempi: Mama Masih Mamanya Aku kan?

Seperti yang diketahui, nama Gisella Anastasia sempat menjadi trending topik di twitter karena video mirip dirinya dengan seorang lelaki melakukan tindak asusila menyebar.

Lantaran meresahkan masyarakat, beberapa pihak pun melaporkan kasus penyebaran video syur tersebut ke pihak berwajib.

(*)