Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Kasus video syur diduga mirip Gisella Anastasia hingga kini masih tersu berlanjut.
Sebelumnya, Gisella Anastasia ditetapkan sebagai saksi dalam video syur yang menyebar tersebut.
Namun kini, secara mengejutkan polisi baru saja mengumumkan bahwa Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka.
Bahkan, pemeran lelaki dalam video tersebut juga turut serta ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Gisella Anastasia Jadi Tersangka Kasus Video Syur
"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kami lakukan kemarin menaikan status dari saksi terhadap saudara GA dan saudara MYD sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
Dimana Gisella Anastasia terjerat Undang-undang yang berkaitan dengan pornografi.
"Ini kami persangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44, tentang Pornografi," ungkap Yusri Yunus.
Polisi mengungkapkan akan segera memanggil kembali Gisella Anastasia dan MYD untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Apa tindak lanjut ke depan lami akan memanggil kembali saudara GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ungkap Yusri Yunus.
Seperti yang diketahui, nama Gisella Anastasia sempat menjadi trending topik di twitter karena video mirip dirinya dengan seorang lelaki melakukan tindak asusila menyebar.
Lantaran meresahkan masyarakat, beberapa pihak pun melaporkan kasus penyebaran video syur tersebut ke pihak berwajib.
(*)