"Ya pertama kasihan ada anak," tutur Nikita menyampaikan.
"Kedua kan dia merekam itu kan bukan untuk disebar-sebar gitu kan, untuk konsumsi sendiri," sambungnya.
Seperti diketahui, Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.
Mantan istri Gading Marten itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebarnya video syur mirip dirinya.
Penetapan Gisel sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020) setelah sebelumnya menjalani dua kali pemeriksaan.
"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Yusri kepada wartawan.
Bukan hanya Gisel, Polisi juga menetapkan tersangka pria berinisial MYD.
Disangkakan pasal pornografi, Gisel dan MYD terancam hukuman 6 sampai 12 tahun penjara.
(*)