"Paling rendah 6 tahun, paling tinggi 12 tahun, nanti akan kami panggil, itu ancamanya," ungkap Yusri Yunus.
Lebih lanjut, pihak kepolisian akan segera kembali memanggil Gisella Anastasia dan pria berinisial MYD untuk dimintao keterangan lebih lanjut.
"Secepatnya akan kami lakukan pemanggilan terhadap keduanya sebagai tersangka," tutup Yusri Yunus.
Seperti yang diketahui, nama Gisella Anastasia sempat menjadi trending topik di twitter karena video mirip dirinya dengan seorang lelaki melakukan tindak asusila menyebar.
Baca Juga: Gisella Anastasia dan Pemeran Lelaki MYD di Video Syur yang Tersebar Ditetapkan Sebagai Tersangka
Lantaran meresahkan masyarakat, beberapa pihak pun melaporkan kasus penyebaran video syur tersebut ke pihak berwajib.
Namun, selama beredarnya video syur tersebut, Gisella Anastasia memberikan klarifikasi tidak membantah ataupun tidak mengakui bahwa dirinya pemeran video tersebut.
(*)