Find Us On Social Media :

Ngaku Rekam Video Syur di Hotel di Medan pada Tahun 2017 Silam, Gisella Anastasia dan MYD Dijerat UU Pornografi dan Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara!

By None, Selasa, 29 Desember 2020 | 15:33 WIB

Gisella Anastasia

"Kita akan memanggil kembali Saudari GA dan Saudara MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ucap Yusri.

Sampai saat ini, polisi juga telah menetapkan dua tersangka atas kasus dugaan penyebar video syur mirip Gisel secara masif.

Yusri mengatakan baik Gisel maupun MYD mengakui membuat video tersebut di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara, pada 2017.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Gisella Anastasia dan MYD Terancam Hukuman 6 Sampai 12 Tahun Penjara

Beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan tersebarnya video syur yang diduga mirip penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel.

Video berdurasi 19 detik itu tersebar melalui media sosial dan membuat nama Gisel menjadi trending topic.

Gisel pun pada saat itu telah angkat bicara mengenai video tersebut dan mengaku bingung untuk mengklarifikasinya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Video Syur, Gisel dan MYD Terancam Hukuman Hingga 12 Tahun Penjara "

(*)