Yusri mengungkap video tersebut dibuat oleh Gisel dan MYD di salah satu hotel daerah Medan pada 2017.
"Terjadi terjadi sekitar tahun 2017 yg lalu di salah satu hotel di Medan," imbuh Yusri.
Yusri mengatakan, pihaknya telah menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka atas kasus dugaan video syur.
Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Gisella Anastasia dan MYD Terancam Hukuman 6 Sampai 12 Tahun Penjara
Bersamaan dengan hebohnya penetapan MYD sebagai pria yang memerankan video syur mirip Gisel, Adhietya Mukti mengunggah sebuah kalimat syukur di Instagram Story-nya.
Unggahan tersebut diduga menjadi tanggapan Adhietya Mukti terhadap pemberitaan tersebut.
"Alhamdulillah," tulis instagram @adhietya_mukti.
Kolom komentar di unggahan terbaru Adhietya Mukti pun dipenuhi dengan permintaan maaf dari netizen.
(*)