Baca Juga: Kecup Pipi Sang Ibu, Gempi Beri Ucapan Manis untuk Gisella Anastasia di Hari Ibu: You The Best Mama!
Sementara itu, Penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel dengan tersangka PP dan MN.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas perkara kasus ini diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Kemarin kan P-19 untuk kasus yang dua tersangka. Sudah kami kirim kembali hari ini," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).
Menurut Yusri, penyidik telah melengkapi berkas perkara yang diminta oleh pihak Kejaksaan.
"Sudah kami coba lengkapi sesuai dengan apa yang diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews Bogor dengan judul, Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisel Asyik Lakukan Ini Bareng Kekasih, Ekspresinya Disorot
(*)