Find Us On Social Media :

Sempat Disebut Mustahil, Proses Hukum Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Berlanjut

By None, Selasa, 29 Desember 2020 | 16:26 WIB

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan FPI benarkan Habib Rizieq Shihab telah tinggalkan RS Ummi.

Sebelumnya, Rizieq Shihab melayangkan surat permohonan penghentian penyidikan atas kasus dugaan pornografi yang menjeratnya itu.

Surat tersebut dikirimkan Rizieq melalui pengacaranya, Sugito Atmo Pawiro, ke Polda Metro Jaya.

"Sudah saya ajukan tadi (permohonan penghentian penyidikan) ke Polda Metro," ujar Sugito pada 22 Agustus 2017 lalu.

Menurut Sugito, kliennya mengajukan permohonan penghentian penyidikan kasus ini karena menilai bahwa alat bukti yang dimiliki polisi tidak kuat.

Selain itu, Rizieq berkeberatan karena kasus chat WhatsApp tersebut dinilai masuk ranah privat.

Baca Juga: Ngaku Buat Video Syur Tahun 2017 Padahal Baru Resmi Bercerai Tahun 2019, Rumah Tangga Gisella Anastasia dan Gading Marten Kembali Disorot

Pada akhir Januari 2017, jagat media sosial dihebohkan dengan tersebarnya screenshot percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Firza Husein.

Percakapan itu pertama kali diketahui dari situs baladacintarizieq.com.

Dalam percakapan tersebut menyajikan foto wanita tanpa busana yang diduga Firza. Sedangkan Rizieq diduga menjadi lawan bicara Firza dalam percakapan tersebut.

Beredarnya percakapan berkonten pornografi tersebut membuat polisi melakukan penyelidikan.