Mengutip Kompas.com, Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.
Keduanya dijerat Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 tentang Pornografi.
Yusri mengatakan Gisel dan MYD terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"(Terancam hukuman penjara) paling rendah enam bulan, paling tinggi 12 tahun penjara," ujar Yusri.
Baca Juga: Tingkatkan Kreativitas Anak Lewat Menulis Cerpen di Tengah Pandemi Covid-19
Lebih lanjut, ia mengungkapkan pihaknya akan memanggil Gisel dan MYD lagi untuk diperiksa sebagai tersangka.
Sejauh ini polisi belum mengungkap kapan Gisel dan MYD akan diperiksa lebih lanjut. Sedangkan saat ini Gisel nampak sedang berlibur.
Terlihat dari komentar mantan suaminya, Gading Marten mengisyaratkan bahwa Gisel akan berlibur hingga awal tahun 2021.
Baca Juga: Unggah Foto Gaun Zimmermann, Taylor Swift Rencanakan Pernikahan dengan Joe Alwyn?
Pada Senin, Gisel mengunggah foto Gempita Noura Marten yang tengah bersiap berangkat liburan akhir tahun bersama sang papa.
Dalam unggahannya itu, Gisel mengucapkan selamat liburan pada putri kecilnya.