Grid.ID – Masyarakat Tanah Air dihebohkan dengan kabar yang menyeret nama penyanyi cantik Gisella Anastasia.
Sebulan belakangan menjadi bahan perbincangan di jagat gegara video asusila yang viral, Gisella Anastasia kini ditetapkan sebagai tersangka.
Melansir Kompas.com, status tersangka ditetapkan kepada wanita berjuluk Gisel tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020).
Status ini ditetapkan setelah polisi melakukan gelar perkara dan dua kali memeriksa sang penyanyi.
"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin, menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA, sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di hadapa awak media, dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga menetapkan pemeran pria dalam video asusila tersebut yang diketahui berinisial MYD sebagai tersangka.
Bukan tanpa alasan, polisi menyebut penetapan Gisel dan MYD sebagai tersangka setelah keduanya mengaku sebagai pemeran dalam video asusila yang viral awal November 2020 itu.
Jika menilik ke belakang, kasus video asusila yang menyeret nama Gisella Anastasia seolah mengingatkan kita akan ramalan 2 peramal kondang Tanah Air, yakni Denny Darko dan Mbak You.