Find Us On Social Media :

Tak Hanya Terancam Vonis Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara, Inilah Sederet Pasal yang Menanti Gisella Anastasia Akibat Video 19 Detik

By Novia, Rabu, 30 Desember 2020 | 09:51 WIB

Inilah Sederet Pasal yang Menanti Gisella Anastasia Akibat Video 19 Detik

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Kasus video asusila yang menjerat penyanyi Gisella Anastasia akhirnya menemui titik terang.

Ya, setelah video asusila berdurasi 19 detik menghebohkan jagat maya beberapa waktu lalu, kini pemeran wanita yang disebut-sebut mirip Gisella Anastasia berhasil diusut.

Jika sebelumnya Gisella Anastasia hanya dinyatakan sebagai saksi, kini mantan istri Gading Marten itu telah dinaikkan statusnya sebagai tersangka.

Dikutip dari TribunSeleb.com, Rabu (30/12/2020), Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan hasil pemeriksaan terhadap ibu satu anak itu.

Baca Juga: Roy Marten Dapat Acungan Jempol dari Netizen atas Sikap Gading Marten untuk Gisella Anastasia yang Telah Buat Video Syur dengan Pria Lain pada 2017

Tak hanya Gisel yang mengakui kebenaran tersebut, namun pemeran pria dalam video asusila itu akhirnya juga mengatakan hal senada.

Kepada polisi, pria berinisial MYD dan Gisel disebutkan telah mengakui sebagai pemeran dalam video tersebut.

"Bahwa saudari GA mengakui (video syur) dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada," ujar Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

"Dan saudari GA mengakui, dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," imbuhnya.

Baca Juga: Buat Video Syur Bareng Gisella Anastasia, Intip Profil dan Foto-foto Aktivitas MYD yang Suka Main Basket dan Traveling!

Tak sampai di situ, Yusri Yunus juga membeberkan apabila Gisel telah membuat video asusila itu pada tahun 2017 silam.