Find Us On Social Media :

Dibela Komnas Perempuan, Gisella Anastasia dan MYD Disebut Hanya Korban yang Butuh Perlindungan

By None, Rabu, 30 Desember 2020 | 12:57 WIB

Gisella Anastasia saat ditemui di Polda Metro Jaya, Sudirman, Rabu (23/12/2020).

Siti menegaskan, sesuai pernyataan GA dan MYD, keduanya tidak bertujuan untuk menyebarluaskan video tersebut.

"Keduanya melakukan hubungan seksual dan merekamnya tidak untuk ditujukan kepentingan industri pornografi atau untuk disebarluaskan. Jadi GA dan MYD adalah korban dari penyebaran konten intim," ujarnya.

Baca Juga: Jadi Tersangka dan Terancam 12 Tahun Penjara dalam Kasus Video Syur, Pakar Hukum Pidana Sebut Hal yang Bisa Ringankan Hukuman Gisel

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amiruddin.

Mariana meminta polisi segera menangkap dan menahan pihak yang mendapatkan dan menyebarkan video tersebut.

Sementara itu, GA khususnya harus mendapatkan perlindungan hukum.

"Harusnya dicari kontennya itu diambil dari mana, kok bisa dan mengapa disebarkan. Itu yang sebetulnya penting untuk dikenai hukuman. Juga penyembuhan citranya GA dan keluarga, ini yang seharusnya dilakukan penegak hukum," kata Mariana.

Baca Juga: Gisella Anastasia Jadi Tersangka Kasus Video Asusila hingga Terancam 12 Tahun Dibui, Nasib sang Artis Ternyata Pernah Diterawang 2 Peramal Kondang Sekaligus, Mbak You: Sudah Terkuak dengan Jelas