Tak hanya itu, wanita yang akrab disapa Gisel itu mengaku bahwa dirinya yang merekam video tersebut di sebuah hotel di Medan pada tahun 2017 silam.
Melansir dari Kompas.com, pihak kepolisian mengatakan bahwa Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 tentang Pornografi.
"(Terancam hukuman penjara) paling rendah enam bulan, paling tinggi 12 tahun penjara," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
Kehidupan Gisella Anastasia tampaknya juga tak terlepas dari keluarga sang mantan suami, Gading Marten.
Baru-baru ini, Roy Marten tampak menanggapi kasus yang menjerat Gisella Anastasia.
Bahkan, ayah Gading Marten itu memberikan jawaban bijak hingga singgung soal sisi gelap mantan menantunya itu.
Hal itu diungkapkan Roy Marten saat ditemui oleh para awak media yang tayang sebuah akun gosip Instagram @lambe_turah, Selasa (29/12/2020).
Roy Marten terlihat sangat santai saat menemui para awak media yang membahas masalah kasus video syur yang menimpa Gisella Anastasia.
Dalam video tersebut, ayah Gading Marten itu tampak menyinggung masalah sisi gelap seseorang.
Tak hanya itu, Roy juga memberikan sebuah kalimat bijak mengenai kasus yang menimpa mantan menantunya itu.