Find Us On Social Media :

Senin 4 Januari, Polisi Panggil Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes Sebagai Tersangka

By Daniel Ahmad, Rabu, 30 Desember 2020 | 14:23 WIB

Senin 4 Januari, Polisi Panggil Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes Sebagai Tersangka

Baca Juga: Disebut-sebut sebagai Pebasket hingga Pengusaha, Sosok MYD Akhirnya Terkuak, Kerap Satu Tim dengan Gisella Anastasia

Sebelumnya, penyanyi Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.

Penetapan Gisel sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020), setelah sebelumnya menjalani dua kali pemeriksaan.

"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Yusri kepada wartawan.

Baca Juga: Tak Hanya Terancam Vonis Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara, Inilah Sederet Pasal yang Menanti Gisella Anastasia Akibat Video 19 Detik

Dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No. 44 tentang Pornografi, Gisel dan Nobu terancam hukuman 6 sampai 12 tahun penjara.

(*)