"Ini yang kemudian tersebar sampai ke khalayak, ke masyarakat, ke umum. Menurut pengakuannya, ada yang bilang rusak, ada yang bilang hilang," sambung Yusri menambahkan.Sebelumnya, Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.
Baca Juga: Gisella Anastasia Ramai Jadi Omongan karena Kasus Video Asusila, Intip Kesederhanaan Orangtua dan Keluarga Gisel di SurabayaPenetapan Gisel sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020) setelah sebelumnya menjalani dua kali pemeriksaan."Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Yusri kepada wartawan.
Baca Juga: Sempat Bersenang-senang Saat Ditetapkan Jadi Tersangka, Gisella Anastasia Kini Unggah Tulisan Soal Badai KehidupanDikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No. 44 tentang Pornografi, Gisel dan Nobu terancam hukuman 6 sampai 12 tahun penjara. Adapun sebagai tersangka, Gisel dan Nobu akan dipanggil pada pekan depan, Senin 4 Januari 2021, jam 10 pagi.
(*)