Find Us On Social Media :

Rekam Aksi Ranjang dengan Alasan untuk Konsumsi Pribadi, Gisella Anastasia Justru Kedapatan Transfer Video Syur Pada Michael Yukinobu Defretes Lewat Aplikasi, Mantan Istri Gading Marten Terancam Pasal Pornografi

By None, Rabu, 30 Desember 2020 | 16:21 WIB

Rekam Aksi Ranjang dengan Alasan untuk Konsumsi Pribadi, Gisella Anastasia Justru Kedapatan Transfer Video Syur Pada Michael Yukinobu Defretes Lewat Aplikasi, Mantan Istri Gading Marten Terancam Pasal Pornografi

Baca Juga: Gisella Anastasia Ramai Jadi Omongan karena Kasus Video Asusila, Intip Kesederhanaan Orangtua dan Keluarga Gisel di Surabaya

Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes di sangkakan Pasal 4 Ayat 1 junto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang nomor 44 tentang pornografi.

Bila dilihat dari Undang-Undang Pornografi pasal 4 ayat 1 berisi :

Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat:

a.persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;b.kekerasan seksual;c.masturbasi atau onani;d.ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;e.alat kelamin; atauf.pornografi anak.

Baca Juga: Dibela Komnas Perempuan, Gisella Anastasia dan MYD Disebut Hanya Korban yang Butuh Perlindungan

Dalam penjelasan UU Pornografi pasal 4 ayat 1 dijelaskan

"Yang dimaksud dengan "membuat" adalah tidak termasuk untuk dirinya sendiri dan kepentingan sendiri."

Soal isi dan penjelasan pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Pornografi yang disangkakan pada Gisel, Ernest Prakasa turut mempertanyakannya.

Ernest Prakasa mempertanyakan apakah Gisel tetap melanggar.

Baca Juga: Polisi Sebut Gisella Anastasia Kirimkan Video Seks pada Michael Yukinobu De Fretes Melalui AirDrop