Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel AhmadGrid.ID - Pengacara Gisella Anastasia, Sandy Arifin, buka suara terkait penetapan Gisella Anstasia menjadi tersangaka video syur.Sandy mengakui belum berkordinasi dengan mantan istri Gading Marten tesebut untuk mengambil langkah-langkah lainnya.
Baca Juga: Masih Jadi Istri Sah Gading Marten Saat Bikin Video Syur, Gisella Anastasia Pakai Cara Ini Saat Ajak Pemeran Pria ke Hotel di Medan, Polisi: Dia Diundang Saudari GA"Saya akan konfirmasi kepada klien kami terkait masalah hukum yang ada," ujar Sandy Arifin saat dihubungi awak media, Rabu (30/12/2020).Tak memberikan info secara detail, Sandy sendiri berada di luar kota sampai tahun baru.
Baca Juga: Mirip Seperti Kasus Ariel NOAH, Pihak Kepolisian Akan Lakukan Pemanggilan Pada Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes Terkait Video Asusila"Karena saya sedang di luar kota sampai Tahun Baru," tutup Sandy Arifin.
Sebelumnya, Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.Penetapan Gisel sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020) setelah sebelumnya menjalani dua kali pemeriksaan.
Baca Juga: Dihujat Seantero Indonesia Gegara Kasus Video Asusila, Gisella Anastasia Posting Isi Alkitab Perihal Rasa Takut, Kedamaian, dan Tegar"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Yusri kepada wartawan.Dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No. 44 tentang Pornografi, Gisel dan Nobu terancam hukuman 6 sampai 12 tahun penjara.
Baca Juga: Jadi Tersangka Pembuat Konten Video Syur, Gisella Anastasia Akui 2 Telepon Genggamnya Rusak dan Hilang Sebelum TersebarGisel dan Nobu sendiri akan diperiksa sebagai tersangka, Senin (4/1/2021).
(*)