Find Us On Social Media :

Buat Video Mesum Bareng, Gisella Anastasia Diancam Hukuman Lebih Berat Dibanding MYD

By Winda Lola Pramuditta, Rabu, 30 Desember 2020 | 18:23 WIB

Bukti hubungan gelap Gisel dan MYD dalam unggahan ini

Grid.ID - Gisella Anastasia dan pria berinisial MYD telah mengaku memerankan video syur mirip Gisel.

Gisella Anastasia dan MYD pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, Gisella Anastasia dijerat dengan pasal pornografi.

"Kita persangkakan Pasal 4 Ayat 1 jo Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang pornografi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Baca Juga: Gisella Anastasia Ditetapkan Sebagai Tersangka, Gading Marten dan Gempi Asik Liburan di Bali

Polisi menjelaskan bahwa Gisel merekam sendiri aktivitas seksualnya menggunakan ponsel pribadi.

Kegiatan tersebut juga dengan persetujuan MYD. Mereka melakukannya di sebuah hotel di Medan di tahun 2017.

Setelahnya, Gisella Anastasia sempat mengirim video tersebut kepada MYD melalui Airdrop.

MYD menjelaskan kepada Polisi bahwa video tersebut lantas dihapusnya seminggu kemudian.