"Yang mau dipertanyakan adalah otomatis itu adalah hak saya, jadi ke mana? Kan mama sudah tidak ada sekarang, saya pertanyakan hak saya ke mana? Jika ada pemasukan, pemasukannya berapa dan di mana?" tanya Rizky Febian.
Rizky Febian juga mempertanyakan keberadaan terkini perhiasan senilai Rp 2 miliar milik ibunya, serta mobil Innova yang digunakan sebagai kendaraan sehari-hari oleh mendiang.
Betapa terkejutnya Rizky Febian saat tahu indekos miliknya itu dipajang di situs jual beli untuk dilelang.
"Tiba-tiba ada dua orang taruh iklan kosan itu, yang satu orang sempat kami tegur, yang satu lagi ngeyel dia bikin iklan lagi, sedangkan itu bukan haknya," imbuhnya di hadapan wartawan.
Sayangnya, bantahan Rizky Febian ini justru mendapat sangkalan dari pihak Teddy yang diwakili oleh pengacaranya, Ali Nurdin.
Dilansir YouTube HITZ INFOTAINMENT pada Selasa (29/12/2020), Ali Nurdin justru menyuruh Rizky Febian dan kuasa hukumnya untuk mencari tahu lagi soal hukum waris.
Pasalnya, ia beranggapan kliennya berhak mendapat bagian dari warisan Lina Jubaedah berdasarkan aturan harta gono-gini.
“Lawyer harus menguasai dan memahami hukum waris dan hukum perkawinan.”