Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Kekasih Gisella Anastasia, Wijaya Saputra atau Wijin, buka suara terkait penetapan tersangka sang penyanyi karena kasus video syur.
Dengan bijaksana, Wijin memberikan dukungan moral pada Gisel yang diterapa ujian tersebut.
"Hi kamu, si cantik yang baik hati. Menjadi orang baik tidak akan pernah rugi karna Tuhan melihat hati," tulisnya membuka unggahan dikutip Grid.ID, Kamis (32/12/2020).
"Suatu saat kebaikan itu akan kembali padamu, tanpa kamu memelas kepada dunia. Percayalah Tuhan tidak tidur walau sedetik saja," tambah Wijin menuliskan.
Wijin lantas mencoba berusaha membuat Gisel tegar dengan kutipan dari ayat al-kitab.
"Dan teruslah mengasihi seperti yg tertulis di Matthew 5 : 44 ," papar Wijin
"But i say unto you, love your enemies, bless them that curse you, do good to them that hate you, and pray for them which despitefully use you and persecute you,” sambungnya.
Unggahan Wijin lantas spontan direspon oleh netizen.
Ada yang menyinggung soal kesetiaan yang dihancurkan Gisel di masa lalu.
"Wijin, Itu sebelum cerai lho kejadian.x, kamu gak ngeri?" tulis @andi.alam.
"Awas loh jadi istri diselingkuhin lagi," kata @nani_azafruddin.
"Orang baik tidak akan mengkhianati suaminya," komen @alitadila.
Tak sedikit juga netizen yang menyinggung soal kesetiaan Wijin untuk menemani Gisel dinsaat ini dan masa depan.
"Nikahin dong," tulis @natalieajah.
"Beneran ditemenin ya, dijagain, dinikahin. Buktikan kaual gisel benar-benar baik sebaik yang kamu bilang. Dan kamu pun berarti orang baik. Kuat-kuat untuk kalian" ucap @indahtoufan.
Baca Juga: Gisella Anastasia Dihujat karena Kasus Video Syur, Wijin Akhirnya Buka Suara
Sebelumnya, Penyanyi Gisella Anastasia bersama rekannya, Michael Yukinobu re Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.
Penetapan Gisel sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020) setelah sebelumnya menjalani dua kali pemeriksaan.
"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Yusri kepada wartawan.
Dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No. 44 tentang Pornografi, Gisel dan Nobu terancam hukuman 6 sampai 12 tahun penjara.
Gisel dan Nobu sendiri akan diperiksa sebagai tersangka, Senin (4/1/2021). (*)