Find Us On Social Media :

Ada Kriterianya, Pemerintah Segera Kirim Pesan Pada Penerima Vaksin Covid-19 Mulai Hari Ini

By Novia, Kamis, 31 Desember 2020 | 15:45 WIB

Ilustrasi tenaga medis

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri AstutiGrid.ID - Kabar gembira, vaksin covid-19 mulai dibagikan hari ini.Dibenarkan oleh Kementerian Kesehatan, pemerintah akan segera menghubungi para penerima vaksin melalui pesan singkat atau SMS.Dikutip dari Kontan.co.id yang dilansir Kompas.com, hal ini sudah tertulis secara resmi, melalui Keputusan Menteri Kesehatan.Tertuang dalam laporan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12757/2020, pengiriman pesan singkat itu akan dimulai pada Kamis (31/12/2020) ini.

Baca Juga: Ogah Disuntik Vaksin Covid-19, Adik Gigi Hadid Ungkap Alasannya: Insya Allah Bisa Sembuh SendiriSurat tersebut, mengatur tentang penetapan sasaran pelaksanaan vaksinasi covid-19 yang telah diteken Menkes Budi Gunadi Sadikin, Senin (28/12/2020) lalu."Pelaksanaan vaksin Covid-19 diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui short message service (SMS) blast pada 31 Desember 2020," demikian bunyi peraturan tersebut.Ya, bagi masyarakat yang hendak melakukan vaksinasi, diharapkan membawa bukti sms yang dikirimkan pemerintah.Lewat beleid yang ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan berlaku sejak 14 Desember 2020 lalu, aturan mengenai daftar WNI yang akan dilakukan vaksinasi sudah diprioritaskan secara jelas.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Ternyata Ada Efek Sampingnya, Sejumlah Dokter Alami Alergi Parah Setelah Disuntik Moderna dan PfizerYa, beleid tersebut dijelaskan sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ditujukan untuk kelompok prioritas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.Dimana salah satu pasal menyebutkan bahwa vaksinasi covid-19 di Indonesia ditetapkan berdasarkan kajian Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group in Immunization).