Find Us On Social Media :

Dihantui Hukuman Penjara, Gisella Anastasia Isyaratkan Beratnya Berpisah dari Gempi: Cuma Bisa Ngebayangin Ketemu Kamu, Berharap Bisa Peluk Kamu

By Winda Lola Pramuditta, Kamis, 31 Desember 2020 | 18:18 WIB

Gempita, Gading Marten, Gisella Anastasia

Grid.ID - Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pornografi.

Gisella Anastasia dikenai Pasal 4 ayat 1 Jo. Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang-undang Nomor 44  tentang Pornografi, yang mana hukumannya berupa denda dan penjara minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun.

Gisella Anastasia sejuah ini belum menanggapi perihal penetapannya sebagai tersangka.

Dilihat dari unggahan media sosial Instagramnya, Gisel mengisyaratkan dirinya sedang berupaya tegar.

Tak hanya itu, Gisel juga menuliskan sejumlah pesan untuk buah hatinya, Gempita Nora Marten.

Baca Juga: Polisi Sebut Gisella Anastasia Pernah Ajak Michael Yukinobu De Fretes Sebagai Asisten Manajer

Pesan tersebut ditulis Gisel sebagai keterangan dari foto Gempita yang baru saja dia unggah.

Gisel mengungkapkan betapa rindunya pada Gempita, sebab ini merupakan kali pertama mereka merayakan tahun baru secara terpisah.

"Sepertinya ini kali pertama melewati tahun baru tanpa kamu Gem.Tp tau disana km lg hepi2, dikelilingi org2 tersayang, ad papading, ad om co dan semuanya, mama ikut seneng ngebayangin hari2 yg pastinya berisik tp selalu seru krn ada kamu.???? I miss u so much loh nak☺️," tulis Gisella Anastasia di unggahan instagram @gisel_la pada Kamis (31/12/2020).