Grid.ID - Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pornografi.
Gisella Anastasia dikenai Pasal 4 ayat 1 Jo. Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang-undang Nomor 44 tentang Pornografi, yang mana hukumannya berupa denda dan penjara minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun.
Gisella Anastasia sejuah ini belum menanggapi perihal penetapannya sebagai tersangka.
Dilihat dari unggahan media sosial Instagramnya, Gisel mengisyaratkan dirinya sedang berupaya tegar.
Tak hanya itu, Gisel juga menuliskan sejumlah pesan untuk buah hatinya, Gempita Nora Marten.
Baca Juga: Polisi Sebut Gisella Anastasia Pernah Ajak Michael Yukinobu De Fretes Sebagai Asisten Manajer
Pesan tersebut ditulis Gisel sebagai keterangan dari foto Gempita yang baru saja dia unggah.
Gisel mengungkapkan betapa rindunya pada Gempita, sebab ini merupakan kali pertama mereka merayakan tahun baru secara terpisah.
"Sepertinya ini kali pertama melewati tahun baru tanpa kamu Gem.Tp tau disana km lg hepi2, dikelilingi org2 tersayang, ad papading, ad om co dan semuanya, mama ikut seneng ngebayangin hari2 yg pastinya berisik tp selalu seru krn ada kamu.???? I miss u so much loh nak☺️," tulis Gisella Anastasia di unggahan instagram @gisel_la pada Kamis (31/12/2020).