Find Us On Social Media :

Kesepian, Gisella Anastasia Melalui Tahun Baru Tanpa Gempita Nora Marten: Mama Cuma Bisa Ngebayangin Ketemu Kamu

By Daniel Ahmad, Jumat, 1 Januari 2021 | 14:39 WIB

Kesepian, Gisella Anastasia Melalui Tahun Baru Tanpa Gempita Nora Marten

Penetapan Gisel dan Nobu sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020) setelah sebelumnya menjalani dua kali pemeriksaan sebagai saksi.

Dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No. 44 tentang pornografi, Gisel dan Nobu terancam hukuman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.

Baca Juga: Jadi Sorotan Sejak Jadi Tersangka Kasus Video Syur Bareng Gisella Anastasia, MYD: Gue Bukan Siapa-siapa dan Gue Hanya dari Kalangan Biasa

Seperti diketahui, polisi telah meminta Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes, untuk memenuhi panggilan pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka pada Senin, (4/1/2021).

(*)