Grid.ID - Penetapan penyanyi cantik Gisella Anastasia sebagai tersangka video asusila oleh Polda Metro Jaya begitu menggemparkan masyarakat Tanah Air.
Melansir Kompas.com, pengumuman soal status tersangka Gisella Anastasia diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020).
Status ini ditetapkan setelah polisi melakukan gelar perkara dan dua kali memeriksa wanita berjuluk Gisel ini.
Tak sendiri, pria berinisial MYD juga ditetapkan sebagai tersangka.
Pihak kepolisian menaikan status Gisella Anastasia menjadi tersangka setelah sang penyanyi menjalani 2 kali pemeriksaan.
Diketahui, Gisel dan MYD mengakui bahwa ia bersama rekannya yang ada di dalam video panas tersebut.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka Gisel mengunggah potongan ayat yang ada dalam Alkitab.