Melansir dari Kompas.com, pihak kepolisian akhirnya menetapkan Gisella Anastasia yang sebelumnya berstatus saksi naik menjadi tersangka dalam kasus video syur tersebut."Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin, menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA, sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dikutip dari Kompas.Gisel sendiri menurut penuturan polisi telah mengakui bahwa pemeran wanita dalam video syur tersebut memang dirinya.
Baca Juga: Gisella Anastasia Kalang Kabut Ketimpa Masalah Video Syur, Roy Marten Justru Sebut Nasib Gading Marten Kini Berbanding Terbalik dengan sang Mantan Usai Dekat dengan Daun Muda: Dia Ceria Kembali"Saudari GA mengakui bahwa memang video yang ada itu atau yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," ujar Yusri.Sementara itu, melansir dari tayangan kanal YouTube Intens Investigasi yang diunggah pada Kamis (30/12/2020), Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto ikut angkat bicara.Ya, Kak Seto rupanya ikut merespon perihal hak asuh anak dari Gisella Anastasia dan Gading Marten lantaran keduanya sudah bercerai.