Grid.ID - Kasus yang menjerat mantan istri dari Gading Marten, Gisella Anastasia memasuki babak baru.Gisel sapaan akrab Gisella memang sudah menjadi buah bibir di masyarakat sejak kemunculan video syur yang disebut mirip dirinya.Tak cuma sekali, pada sekitaran November 2020 lalu, video syur mirip dirinya juga kembali mencuat dan mengegerkan publik.
Baca Juga: Anggap Pemeran Video Syur Memalukan, Komnas PA Desak Gisella Anastasia Serahkan Hak Asuh Anak kepada Gading Marten: Sungguh Tidak Masuk Akal Dilakukan oleh Seorang Ibu yang Menghancurkan Keluarga SendiriBahkan dalam video yang berdurasi 19 detik yang menyebar di media sosial tersebut, tak sedikit pula yang percaya bahwa sosok pemeran wanita dalam video tersebut memang Gisel.Kasus tersebut pun bahkan kini sudah sampai di ranah hukum untuk mengungkap kebenarannya.Dan ya, setelah dilakukan investiagasi, titik terang kasus tersebut diungkap pihak kepolisian.
Baca Juga: Gisella Anastasia Kalang Kabut Ketimpa Masalah Video Syur, Roy Marten Justru Sebut Nasib Gading Marten Kini Berbanding Terbalik dengan sang Mantan Usai Dekat dengan Daun Muda: Dia Ceria Kembali"Saudari GA mengakui bahwa memang video yang ada itu atau yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," ujar Yusri.Sementara itu, melansir dari tayangan kanal YouTube Intens Investigasi yang diunggah pada Kamis (30/12/2020), Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto ikut angkat bicara.Ya, Kak Seto rupanya ikut merespon perihal hak asuh anak dari Gisella Anastasia dan Gading Marten lantaran keduanya sudah bercerai.
Ditambah lagi, kini Gisel sudah ditetapkan tersangka sehingga peran Gading sangat dibutuhkan untuk mengasuh sang buah hati.Berdasarkan alasan tersebut, Kak Seto pun menyarankan memang sebaiknya sang anak saat ini tinggal bersama Gading."Menurut saya bila masih ada ayahnya, memang sebaiknya anak tinggal bersama sang ayah," ujar Kak Seto.
Baca Juga: Video 19 Detik Mirip Gisella Anastasia Gemparkan Indonesia, Ketua Komnas PA Sebut 3 Juta Anak di Bawah Umur Sudah Tonton Adegan Tak Senonoh: dalam 24 Jam Sudah 3 Juta, Sangat Miris"Karena daripada tinggal di sel bersama sang ibu yang kita tahu sel juga sudah overcapacity," tambahnya.Sebelumnya, tak sendiri polisi juga menetapkan pelaku pemeran pria dalam video syur yang berinisial MYD sebagai tersangka.Bahkan gegara kelakuannya tersebut, Gisel dan MYD terancam hukuman penjara enam bulan hingga 12 tahun."Paling rendah (hukuman penjara) 6 bulan paling lama 12 tahun," kata Yusri dikutip dari Kompas.
(*)