Sang pengacara pun menjelaskan jika permasalahan yang selama ini bergulir antara Teddy dengan keluarga Sule adalah sebuah perkara kecil.
Ia mengungkapkan bahwa dalam hal ini ada sebuah hak seseorang setelah Lina Jubaedah meninggal dunia, yakni hak Teddy dan sang anak, Bintang.
"Sebetulnya ini masalah ada hak seseorang yang dikuasai oleh pihak lain, kalo memang dia merasa kaya merasa cukup, kasih dong haknya orang lain, gitu, kan simpel sebetulnya," jelas pengacara Teddy.
Kilas balik saat Lina Jubaedah meninggal dunia, sang kuasa hukum juga menjelaskan bahwa saat momen menyedihkan itu Teddy kerap mendapatkan banyak kecaman dari netizen.
Ia juga digadang-gadang menjadi penyebab dari kepergian Lina Jubaedah yang terbilang cukup mendadak.
"Teddy tuh kasihan loh sebetulnya, pada saat almarhum meninggal juga, masyarakat Indonesia bilang Teddy adalah pelaku pembunuhan."
"Kematian kan memang wajar, Teddy juga gak ada kepikiran melaporkan balik siapa yang menuduh," ungkap Ali Nurdin.
Menurut pemaparan Ali, ada harta yang seharusnya menjadi hak untuk Teddy dan Bintang selaku ahli waris dari Lina Jubaedah.
(*)