Find Us On Social Media :

Yakin Video Syur Gisella Anastasia Lebih Dari 19 Detik, Roy Suryo Minta Polisi Ungkap Dalang yang Nekat Rekam Ulang: Siapa Perekam yang Kemudian Mengubah Metadata

By Citra Widani, Jumat, 1 Januari 2021 | 18:45 WIB

Kolase Roy Suryo dan Gisella Anastasia

Baca Juga: Gisella Anastasia Buat Video Syur Bareng Michael Yukinobu Defretes saat Masih Jadi Istri Sah Gading Marten, Roy Marten Ungkap Kondisi sang Putra yang Tengah Bahagia

Roy menjelaskan jika ada hal lain yang tak kalah penting untuk diusut, yakni sosok orang yang merekam ulang video tersebut dan kemudian menyebarkannya.

Karena hal tersebut dapat mengubah meta data yang asli menjadi berubah seperti yang tersebar saat ini.

Selain itu, Roy menuturkan jika video yang berdurasi 19 detik tersebut juga bukan merupakan rekaman asli.

Menurut Roy, video itu memiliki durasi yang lebih panjang yang kemudian dipotong oleh seseorang yang merekam ulang.

Baca Juga: Bahagia Urung Dirasakan Gading Marten Meski Kini Dekat dengan Karen Nijsen, Ahli Tarot Ungkap Hubungan Mantan Suami Gisella Anastasia dengan sang Model: Ada yang Menikam dari Belakang

"Masih ada hal sebenarnya yang paling penting, yaitu mencari siapa perekam ulang yang kemudian mengubah metadata dari tahun 2017 itu kemudian menjadi yang tersebar sekarang."

"Jadi merekam ulang itu kemudian menjadi video 19 detik, karena aslinya pasti lebih banyak," tutur Roy.

Roy juga menjelaskan jika banyak informasi yang bisa dicocokkan langsung dengan pihak hotel terkait yang ada di Medan.

Begitupun informasi mengenai sosok MYD yang ada dalam video tersebut.

Baca Juga: Pujaan Hatinya Dihujat Netizen Usai Jadi Tersangka Video Panas, Wijaya Saputa Langsung Kirim Pesan Haru Buat Gisella Anastasia yang Terancam 12 Tahun Penjara: Tuhan Melihat Hati

Dirinya juga mengungkapkan bahwa metadata dari video yang tersebar itu adalah tahun 2020, di mana video tersebut merupakan hasil dari rekaman video asli yang ada di tahun 2017.

"Meta data yang beredar sekarang itu tahun 2020, jadi artinya itu adalah rekaman baru, rekaman dari rekaman yang sudah ada dari tahun 2017.

(*)