Grid.ID - Penat akibat pembatasan sosial selama masa pandemi kerap kali dikeluhkan.
Berlibur menjadi hal yang diidam-idamkan, tapi sayangnya hal itu sulit dilakukan karena pandemi yang belum juga usai.
Tahun 2021 diharapkan sebagai awal yang baik, terlebih Indonesia sudah memasok vaksin covid-19.
Karena itulah, bagi kamu yang berencana berlibur lebih baik mempersiapkan waktu yang tepat.
Baca Juga: Tahun Baru 2021 Angbeen Rishi Melahirkan Anak Pertama, Adly Fairuz: Terimakasih Ya Allah
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2021.
Kesepakatan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.
SKB tersebut ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu meneteri agama, menteri ketenagakerjaan, dan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
Ada sedikit perubahan untuk libur Hari Raya Idul Fitri 2021.