Find Us On Social Media :

Gisella Anastasia Jadi Tersangka atas Kasus Pornografi, Komnas PA Minta Gisel untuk Serahkan Hak Asuh Anak kepada Sang Mantan Suami: Kami Merekomendasikan untuk Menyerahkan Anak Itu Kepada Gading

By Citra Widani, Jumat, 1 Januari 2021 | 20:00 WIB

Kolase Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait dan Gisella Anastasia

Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Gisella Anastasia kini harus kembali bersabar.

Pasalnya, pasca ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur yang tersebar beberapa waktu lalu, dirinya diminta untuk menyerahkan hak asuh anak kepada sang mantan suami, Gading Marten.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, melalui Youtube HITZ Infotainment (1/1/2021).

"Sudah selayaknya hak asuh untuk sementara Gisel untuk mengasuh anaknya bisa dicabut dan diserahkan kepada Gading sebagai bapak anak itu sendiri," jelas ketua Komnas PA.

Baca Juga: Bikin Kak Seto Turun Tangan Soroti Nasib Anaknya, Gisella Anastasia Harus Legowo Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Video Syur: daripada Tinggal Sama Ibu di Sel, Memang Sebaiknya Bersama Ayah

Baginya, perilaku yang dilakukan oleh Gisel merupakan sebuah alasan kuat guna mencabut status hak asuh anak yang diberikan kepadanya.

Arist Merdeka Sirait juga menyampaikan jika hal tersebut perlu disegerakan demi kebaikan sang anak.

"Karena perilaku ini adalah suatu pemenuhan unsur untuk sebuah persyaratan pengajuan penetapan untuk dicabut hak asuh dari ibunya."

"Oleh karena itu Komnas Perlindungan Anak merekomendasikan kepada Gisel untuk menyerahkan anak itu kepada Gading," jelasnya.

Baca Juga: Lihat Mantan Istrinya Tetiba Minta Maaf ke Gempi Usai Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Komentar Gading Marten Langsung Jadi Omongan Netizen : Kok Aku Nangis Baca Komen Gading

Dirinya juga sangat menyayangkan perilaku yang dilakukan oleh Gisel yang bisa berimbas fatal untuk keluarganya.