Find Us On Social Media :

Curhat Pasca Dijadikan Tersangka Kasus Video Syur 19 Detik Bareng Gisella Anastasia, Michael Yukinobu Defretes: Tidak Akan Pernah Kita Diberi Cobaan Melebihi Kemampuan Manusia

By Annisa Dienfitri, Jumat, 1 Januari 2021 | 19:32 WIB

Michael Yukinobu Defretes

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri

Grid.ID - Nama Michael Yukinobu Defretes alias MYD jadi viral usai ditetapkan sebagai tersangka.

Ya, MYD telah ditetapkan sebagai tersangka menyusul lawan mainnya di video syur Gisella Anastasia.

MYD diketahui sebagai pemeran pria di video syur berdurasi 19 detik yang sempat heboh di media sosial awal November 2020 lalu.

Baca Juga: Bikin Kak Seto Turun Tangan Soroti Nasib Anaknya, Gisella Anastasia Harus Legowo Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Video Syur: daripada Tinggal Sama Ibu di Sel, Memang Sebaiknya Bersama Ayah

Usai nama Michael Yukinobu Defretes mencuat, netizen berbondong-bondong mengulik latar belakang MYD.

Bahkan hingga kini, muncul beberapa akun bodong yang menggunakan nama pria yang pernah bekerja di sebuah salah satu stasiun televisi swasta itu.

Akun Instagram MYD sempat digembok saat namanya langsung viral di Selasa (29/12/2020) lalu.

Baca Juga: Jadi Sorotan Sejak Jadi Tersangka Kasus Video Syur Bareng Gisella Anastasia, MYD: Gue Bukan Siapa-siapa dan Gue Hanya dari Kalangan Biasa

Namun kini, akun milik Nobu, sapaan akrab MYD, sudah tak lagi digembok.

Dipantau dari akun tersebut, seolah curhat, Nobu menuliskan kalimat bijak tentang titik terberat manusia dalam hidup.

Tulisan tersebut seolah mengisyaratkan nasibnya sendiri yang tengah berada dalam sebuah permasalahan pelik.

Baca Juga: Buat Video Mesum Bareng, Gisella Anastasia Diancam Hukuman Lebih Berat Dibanding MYD

"Setiap manusia pernah mengalami titik terberat dalam hidupnya, tapi Tuhan Maha Baik," tulis Nobu seperti Grid.ID kutip.

Namun begitu, Nobu meyakinkan dirinya sendiri cobaan yang tengah menimpanya ini bisa dilalui.

"Tidak akan pernah kita diberi cobaan yang melebihi kemampuan kita sebagai manusia," sambungnya.

(*)