Find Us On Social Media :

Dapat Asimilasi Dampak Pandemi Covid-19, Pablo Benua Bebas!

By Menda Clara Florencia, Sabtu, 2 Januari 2021 | 18:27 WIB

Pablo Benua dan Rey Utami

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Pablo Benua kini sudah bisa menghirup udara bebas.

Pablo dinyatakan bebas bersyarat karena mendapat remisi imbas pandemi Covid-19 pada 30 Desember 2020 lalu.

"Dia bilang ini Pablo bang, kemudian saya sudah keluar, dapat program asimilasi," kata Razman Arif Nasution menceritakan pembicaraannya dengan Pablo Benua di Kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (2/1/2021).

Baca Juga: Amitabh Bachchan Sebut Istrinya Punya Kekuatan Semacam Indera Keenam, Mampu Mencium Niat Buruk Seseorang

Hanya saja, tersangka kasus 'ikan asin' itu belum mau memberi tahu keberadaan dan tampil di muka umum.

Pablo masih dalam pantauan Kementerian Hukum dan HAM.

"Saat ini masih dalam pemantauan dari Kementerian Hukum dan HAM, karena itu dia mengatakan belum bisa memberi keterangan pers,"

"Iya dia minta untuk tidak diberi tahu. Dia khawatir nanti akan didatangi banyak orang, ditelepon banyak orang," tandasnya. (*)