Dilansir dari Grid.ID, dijelaskan berkas tersebut telah dilimpahkan oleh penyidik ke kejaksaan untuk diteliti atau dipelajari oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Namun, berkas tersebut dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (7/12/2020).
"Hasil penelitian terhadap berkas perkara, Jaksa Peneliti berpendapat, berkas perkara belum memenuhi syarat formil maupun materi sebagaimana Pasal 138 KUHP, tanggal 7 Desember 2020," ungkap Nirwan saat dikutip Grid.ID melalui siaran pers yang diterima KompasTV, Selasa (8/12/2020).
Hingga saat ini, pihak kepolisian mengungkapkan kasus video syur mirip Gisella Anastasia tersebut belum menunjukkan perkembangan.
"Belum," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, saat dihubungi Grid.ID melalui sambunhan telepon, Senin (14/12/2020).
Artikel ini telah tayang di laman GridPop.ID dengan judul: Putrinya Dihujani Masalah Terus Menerus, Ibunda Gisella Anastasia Beberkan Anaknya Pernah Hampir Gila, Ibunda Gempi: Mama Takut Aku 'Konslet' (*)