Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes tercium oleh media asing ternama The Sun.
Dalam pemberitaannya terkait kasus video syur Gisella Anastasia, media asal Inggris tersebut menyoroti soal 'keadilan yang kejam'.
Media asal Inggris tersebut memberikan judul 'Harsh Justice Singer Facing Jail After Her Sex Tape Was Stolen From Her Phone And Leaked Online in Indonesia.'
Jika diartikan dalam Bahasa Indonesia, berita tersebut berjudul 'Keadilan yang Kejam, Penyanyi Menghadapi Hukuman Penjara Setelah Rekaman Seksnya Dicuri dari Telepon Genggam dan Bocor Secara Online di Indonesia'.
Media tersebut menuliskan kronologi terkait kasus Gisella Anastasia, hingga membuat mantan istri Gading Marten itu terancam hukuman pidana lantaran dinilai melanggar Undang-undang anti pornografi.
"Undang-undang kontroversial di masa lalu membuat orang-orang terkenal dipenjara karena gagal mencegah konten pribadi dipublikasikan secara online," bunyi tulisan dalam pemberitaan The Sun.
Media Inggris itu juga mengambil contoh lain terkait selebritis Indonesia yang rekaman adegan seksnya tersebar secara online, yakni Nazril Irham alias Ariel NOAH.
Ariel NOAH harus dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara lantaran dua video seksnya tersebar di internet setelah kehilangan laptopnya.
"Undang-undang tersebut ditentang keras oleh pengacara hak asasi manusia dan aktivis hak perempuan, yang berpendapat bahwa undang-undang tersebut sering mengkriminalisasi orang yang seharusnya dilindungi oleh negara," bunyi tulisan di media The Sun.
Seperti diketahui, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video seks yang mereka buat pada 2017 silam
Pihak kepolisian pun masih melakukan pemeriksaan terhadap Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes.
(*)