Laporan Wartawan Grid.ID, Widy Hastuti Chasanah
Grid.ID - Baru-baru ini, nama aktris Gisella Anastasia memang ramai menjadi perbincangan publik.
Bukan tanpa alasan, hal itu karena Gisella Anastasia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.
Tak sendiri, seorang pria berinisial MYD juga diketahui ditetapkan sebagai tersangka.
Dilansir dari Kompas.com, Gisel mengakui bahwa pemeran wanita dalam video asusila tersebut adalah dirinya.
Tak sendiri, pemeran pria dalam video, MYD juga mengakui keterlibatannya.
Tak hanya itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan video tersebut direkam pada 3 tahun silam, tepatnya tahun 2017.
"Saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang yang ada di media sosial adalah dirinya sendiri dan terjadi di sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," kata Yusri Yunus.
Gisel dan MYD juga bakal dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 tentang Pornografi.
Keduanya akan terancam hukuman penjara paling ringan 6 bulan dan paling berat 12 tahun.