Grid.ID - Dengan berbagai alasan, kadang ada beberapa situs di Internet yang diblokir dan tak bisa diakses.
Alasannya beragam, mungkin situs tersebut memang diblokir pemerintah atau hanya bisa diakses oleh negara tertentu.
Jangan dulu buru-buru download aplikasi VPN, masih ada cara mudah yang bisa dilakukan untuk membuka situs yang diblokir.
Baca Juga: Belum Ada Dua Tahun Menikah, Aktris Zoe Kravitz Sudah Gugat Cerai Suaminya
Trik ini bisa jadi solusi untuk membuka situs yang diblokir tanpa harus mengandalkan aplikasi VPN.
Terlebih kini pemerintah Indonesia sedang gencar-gencarnya melakukan pemblokiran terhadap berbagai situs di Internet.
Mulai dari situs dengan konten dewasa, judi, hingga yang terbaru situs streaming film ilegal.
Namun, ada juga beberapa situs yang sebenernya tidak memuat konten tersebut, tetapi masih diblokir juga.
Hal ini menimbulkan polemik tersendiri di masyarakat karena dapat menghambat berbagai aktivitas, salah satunya pekerjaan.
Seperti sudah diketahui oleh banyak orang, masalah tersebut kini sudah terpecahkan dengan hadirnya aplikasi VPN.
Akan tetapi, baru-baru ini telah beredar kabar bahwa ada beberapa aplikasi VPN yang sangat berbahaya.
Baca Juga: Kota Malang Menerapkan Hotel Ganjil Genap Jelang Libur Panjang, Begini Aturannya!
Ternyata, beberapa aplikasi VPN dapat mengambil data pribadi tanpa sepengetahuan penggunanya.
Maraknya penjualan data pribadi saat ini memang telah menjadi satu permasalahan baru yang sangat sulit untuk dipecahkan.
Jika VPN sudah berbahaya, lalu bagaimana cara untuk membuka situs yang sudah diblokir?
Baca Juga: Dua Tahun Vakum, Shah Rukh Khan Berjanji Bakal Kembali Bintangi Film di Tahun 2021
Tak usah khawatir, Grid.ID akan membagikan cara mudah untuk membuka situs yang sudah diblokir tanpa aplikasi apapun seperti dilansir dari Nextren berikut ini.
Langkah pertama yang harus dilakukan, buka situs www.proxysite.com di Google Chrome atau Mozilla Firefox.
Setelah masuk ke tampilan awal, akan terlihat sebuah kolom berwarna putih pada bagian tengah situs proxy site.
Baca Juga: Kalahkan Bill Gates, Elon Musk Kini Jadi Orang Terkaya Kedua di Dunia
Ganti daerah server yang semula Amerika Serikat (US) menjadi server Eropa (EU).
Lalu, tulis situs yang ingin kalian kunjungi pada kolom berwarna putih tersebut dan klik tulisan "GO" yang berada di sebelah kanan.
Baca Juga: Simak 5 Trik Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk, Dijamin Bisa Bertahan Hingga Berbulan-bulan!
Tunggu beberapa saat, dan kalian sudah masuk ke dalam situs yang ingin dikunjungi.
Cara ini dipastikan jauh lebih aman dibanding menggunakan aplikasi VPN yang dapat mencuri data pribadi.
Kalian tak perlu mengunduh aplikasi tambahan, yang kalian butuhkan hanya koneksi internet kencang agar prosesnya bisa berjalan lancar.
Namun ada hal yang harus dicermati, yaitu cara ini hanya berlaku jika dilakukan melalui web browser yang terdapat di PC dan laptop.
Kini kalian tak perlu khawatir lagi tak akan bisa membuka situs yang sudah diblokir.
Selamat mencoba!
(*)
Artikel ini telah tayang di Nextren.ID dengan judul Cara Membuka Situs yang Diblokir Tanpa Menggunakan Aplikasi VPN