Find Us On Social Media :

Berada dalam Ranjang yang Sama, Apa Perbedaan Hukuman yang Akan Didapatkan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes?

By Daniel Ahmad, Senin, 4 Januari 2021 | 09:11 WIB

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Dalam kasus video syur 19 detik yang membuat heboh publik, selain Gisella Anastasia, polisi juga menetapkan pemeran pria, Michael Yukinobu de Fretes sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020).

"Hasil gelar perkara kemarin, menaikkan status saksi GA dan MYD menjadi tersangka," kata Yusri kepada wartawan.

Baca Juga: Gisella Anastasia Dijerat Pasal Serupa dengan Ariel Noah, Ini Akibat Hukum yang akan Dihadapi sang Artis

Walaupun keduanya sama-sama menjadi tersangka, perlu diketahui bahwa akibat hukum yang akan diterima keduanya sungguh akan berbeda.

Gisel dipersangkakan mendapatkan pasal berlapis karena selain memproduksi ia sekaligus juga bermain dalam video tersebut.

Seperti yang Polisi sampaikan beberapa waktu lalu, Setelah Gisel merekamnya ia kemudian mengirimkan pada tersangka lainnya, yakni Michael Yukinobu.

Baca Juga: Kepincut Sifat Gisella Anastasia yang Punya Jiwa Empati Tinggi, Wijaya Saputra Tetap Setia Meski Sang Kekasih Terancam Hukuman Penjara: Dia Kan Baik Orangnya

"Memang dia yang merekam, dikirim lah melalui AirDrop," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (30/12/2020).

Gisel yang menjadi pembuat sekaligus pemain dalam video tersebut dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.