Find Us On Social Media :

Datang Lebih Dahulu dari Gisella Anastasia, Michael Yukinobu de Fretes Penuhi Panggilan Polisi sebagai Tersangka Video Syur

By Daniel Ahmad, Senin, 4 Januari 2021 | 10:29 WIB

Michael Yukinobu de Fretes alias MYD alias Nobu, tiba di Gedung Krimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 10 WIB.

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Pemeran pria dalam skandal video seks artis Gisella Anastasia, Michael Yukinobu de Fretes, memenuhi panggilan polisi untuk menjalani BAP atau Berita Acara Pemeriksaan sebagai tersangka, Senin (4/1/2021).

Dari pantauan Grid.ID, Michael Yukinobu de Fretes alias MYD alias Nobu, tiba di Gedung Krimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 10.10 WIB.

Nobu datang terlebih dahulu sebelum Gisella Anastasia mendatangi gedung yang sama untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Gisella Anastasia Dijerat Pasal Serupa dengan Ariel Noah, Ini Akibat Hukum yang akan Dihadapi sang Artis

Nobu mendatangi Polda Metro Jaya ditemani oleh pengacaranya yang menggunakan baju putih.

Mengenakan atasan putih dengan celana cokelat chino, Nobu menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka usai identitasnya diungkap oleh polisi.

Sebelum melakukan pemeriksaan, Nobu diwajibkan melakukan rapid test terlihat sesaat ia memasuki ruangan.

Nobu tak menyampaikan sepatah kata pun dan langsung memasuki Ditreskrimsus.

Baca Juga: Soroti Kasus Video Syur Artis GA dan MYD, Media Asing: Keadilan yang Kejam

Sebelumnya, Gisella Anastasia bersama Michael Yukinobu re Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.

Penetapan Gisel dan Nobu sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020) setelah menjalani dua kali pemeriksaan sebagai saksi.

Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.

Baca Juga: Saat Pacaran Tak Pernah Patungan Uang Makan dan Terus-terusan Dibayarin, Gisella Anastasia Ternyata Sempat Kena Sentil sang Mantan: Didikan Mamaku Kalo Makan Cowoknya yang Treat

Adapun Nobu yang menjadi model dalam video tersebut dikenakan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

(*)