Find Us On Social Media :

Beralasan Harus Jemput Anak, Gisella Anastasia Tak Penuhi Panggilan Polisi sebagai Tersangka

By Annisa Dienfitri, Senin, 4 Januari 2021 | 13:01 WIB

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri

Grid.ID - Penyanyi Gisella Anastasia dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait video syur di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).

Seperti diketahui, mantan istri aktor Gading Marten itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur yang viral di awal November 2020 lalu.

Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka bersama sang pemeran pria, Michael Yukinobu de Fretes alias MYD.

Baca Juga: Datang Lebih Dahulu dari Gisella Anastasia, Michael Yukinobu de Fretes Penuhi Panggilan Polisi sebagai Tersangka Video Syur

Pantauan Grid.ID, MYD tiba di Polda Metro Jaya sekira pukul 10.10 WIB.

Sayangnya, Gisella Anastasia dipastikan tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Baca Juga: Gisella Anastasia Dijerat Pasal Serupa dengan Ariel Noah, Ini Akibat Hukum yang akan Dihadapi sang Artis

"Untuk GA tadi ada surat dari pengacara yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan menjemput anak yang baru pulang dari Bali," ucap.

Gisel akan kembali dijadwalkan untuk diperiksa haru Jumat, (8/1/2021) mendatang.

"Kita jadwalkan hari Jumat hadir sebagai tersangka," ucap Yusri.

(*)