Find Us On Social Media :

Michael Yukinobu de Fretes Jalankan Protokol Kesehatan Sebelum Jalani Pemeriksaan

By Daniel Ahmad, Senin, 4 Januari 2021 | 13:22 WIB

Michael Yukinobu de Fretes menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjalani BAP atau Berita Acara Pemeriksaan sebagai tersangka, Senin (4/1/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Pemeran pria dalam kasus video syur artis Gisella Anastasia, Michael Yukinobu de Fretes, memenuhi panggilan polisi sebagi tersangka, Senin (4/1/2020).

Sebelum menjalani pemeriksaan, setibanya di gedung Ditreskrimsus, Michael alias MYD alias Nobu terlebih dahulu menjalani protokol kesehatan.

Baca Juga: Beralasan Harus Jemput Anak, Gisella Anastasia Tak Penuhi Panggilan Polisi sebagai Tersangka

"Hari ini kita jadwalkan saudari GA dan MYD untuk hadir ke Polda Metro Jaya untuk pemanggilan menyangkut status yang sudah dinaikan dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Menjalankan dua kali tes, menurut ketrangan polisi, Nobu berada dalam kondisi sehat.

Baca Juga: Datangi Polda Metro Jaya, Michael Yukinobu de Fretes Alihkan Perhatian Wartawan

"Sekitar Pukul 10.30 suadara MYD hadir dan kita lakukan protokol kesehatan di sini, SOP-nya adalah melakukan rapid test," tutur Yusri menyampaikan.

"Hasilnya non reaktif kemudian kita lanjutkan swab antigen dan hasilnya non reaktif," tambah Yusri.

Sebelumnya, Gisella Anastasia  bersama rekannya, Michael Yukinobu re Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.

Baca Juga: Datang Lebih Dahulu dari Gisella Anastasia, Michael Yukinobu de Fretes Penuhi Panggilan Polisi sebagai Tersangka Video Syur

Penetapan Gisel dan Nobu sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020) setelah sebelumnya menjalani dua kali pemeriksaan sebagai saksi.

Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.

Baca Juga: Jelang Pemeriksaan sebagai Tersangka, Michael Yukinobu de Fretes Curhat: Aku Berserah pada-Mu

Adapun Nobu yang menjadi model dalam video tersebut dikenakan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

(*)