Laporan Wartawan Grid.ID, Widy Hastuti Chasanah
Grid.ID - Nama artis Gisella Anastasia belakangan ini memang ramai menjadi perbincangan publik.
Tak hanya jadi buah bibir, wanita yang akrab disapa Gisel ini bahkan menuai hujatan dan nyinyiran.
Bukan tanpa alasan, hal itu karena sang artis telah mengaku menjadi pemeran video syur yang menggegerkan jagat maya belakangan ini.
Dilansir dari Grid.ID, Polisi telah menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka.
"Baik saudara GA dan juga saudara MYD mengakui yang ada dalam video yang beredar di media sosial itu adalah diri mereka sendiri," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, saat ditemui di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2020).
Bahkan, Gisel juga mengaku membuat video syur tersebut di tahun 2017 saat menjadi istri Gading Marten.
"Dia mengakui sendiri, jadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," tutup Yusri Yunus.
Oleh karena itu, Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 tentang Pornografi.