“Saya mohon dukungan, doa dan benar minta maaf,” ujar Nobu menyesal.
Baca Juga: Beralasan Harus Jemput Anak, Gisella Anastasia Tak Penuhi Panggilan Polisi sebagai Tersangka
Sedianya, kemarin, selain memanggil Nobu, polisi juga meminta kehadiran Gisella Anastasia yang juga sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka atas kasus video porno mereka.
Namun, Gisel memilih untuk absen dengan alasan pribadi, menjemput kepulangan putrinya.
Sebelumnya, Gisella Anastasia bersama Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.
Penetapan Gisel dan Nobu sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020).
Setelah menjalani dua kali pemeriksaan sebagai saksi, Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.
Adapun Nobu yang menjadi model dalam video tersebut dikenakan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
(*)