Find Us On Social Media :

Ditetapkan sebagai Tersangka Video Syur Bareng Gisella Anastasia, Michael Yukinobu De Fretes Dapat Dukungan dari Keluarga di Jepang

By Hana Futari, Rabu, 6 Januari 2021 | 12:30 WIB

Kolase Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Michael Yukinobu De Fretes (MYD), pemeran pria dalam video syur 19 detik bersama Gisella Anastasia mendapatkan dukungan dari pihak keluarganya di Jepang.

Hal tersebut diungkapkan Michael Yukinobu De Fretes melalui unggahan di Instagram pribadinya @yukinobu_de_fretes, Rabu (6/1/2021).

Dalam unggahannya, pria yang diketahui mengenal Gisella Anastasia melalui satu program televisi itu membagikan potretnya saat memberi makan rusa.

Baca Juga: Setelah Diperiksa Kasus Video Syur, Michael Yukinobu de Fretes Singgung soal Persahabatan

Foto tersebut disinyalir diambil saat pria yang akrab disapa Nobu itu tengah berada di Jepang.

Lewat keterangan di unggahannya, Michael Yukinobu De Fretes mengungkapkan dukungan yang mengalir kepadanya.

"Pagi ini semua keluarga di Jepang menghubungi dan mendoakan. Terima kasih semuanya," tulis Michael Yukinobu De Fretes seperti dikutip Grid.ID.

Baca Juga: Bikin Gempar dengan Videonya dengan Gisella Anastasia, Michael Yukinobu De Fretes Minta Maaf ke Publik: Saya Benar-Benar Menyesal

Pria berdarah Jepang dan Ambon itu juga mengungkapkan keinginannya apabila kembali mengunjungi Jepang.

"Lain kali saya pergi ke Jepang, saya ingin menikmati makanan enak," lanjutnya.

Seperti diketahui, Michael Yukinobu De Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur Gisella Anastasia.

Baca Juga: Gisella Anastasia Tak Penuhi Panggilan Polisi, Minta Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Michael Yukinobu De Fretes merupakan pemeran pria video syur berdurasi 19 detik tersebut.

Pada 4 Januari 2020, Michael Yukinobu telah memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Berbeda dari Michael Yukinobu De Fretes, Gisella Anastasia yang saat itu juga mendapatkan jadwal panggilan memilih untuk mangkir.

(*)