Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Pengadilan Agama Jakarta Pusat menggelar sidang isbat nikah dan cerai artis Aliff Alli dengan Aska Ongi.
Kuasa hukum Aliff Alli, Asgar Sjafri mengatakan alasan kliennnya itu mengajukan sidang isbat nikah dan gugat cerai agar status sang anak diakui oleh negara.
"Yang paling pertama adalah karena Aliff ingin sekali anaknya punya status yang tetap dari negara," ujar Asgar Sjafri saat Grid.ID temui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2021).
Baca Juga: Catherine Wilson Dituntut 8 Bulan Rehabilitasi atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Alasan lainnya, Aliff Alli menggugat cerai Aska lantaran dia lelah dengan konflik rumah tangganya.
"Karena Aliff ini udah lelah pastinya, mereka pisah rumah sejak Desember 2019 lalu. Sudah lebih dari lima laporan kepolisian yang diterima Aliff dibuat oleh Aska," ujar Asgar Sjafri.
"Karena laporan polisi itu lah Aliff tak bisa bekerja. Setiap bekerja, selalu kena denda karena tertera dalam kontrak," tambahnya.
Dalam sidang perdana hari ini, Aliff dan Aska hanya diwakili oleh kuasa hukum mereka.
Baca Juga: Tak Hadir Sidang Perdana Isbat Nikah dan Gugat Cerai, Kuasa Hukum Sebut Aliff Alli Terpapar Covid-19
Kuasa hukum Aliff Alli, Asgar Sjafri, mengatakan kliennya tak bisa hadir lantaran sedang terpapar covid-19 dan dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.
Sedangkan, Aska sendiri berhalangan hadir lantaran tengah berada di luar kota.